Undang-undang Darurat Nomor 13 Tahun 1957 Tentang Menambah Undang-undang No. 21 Tahun 1952 (lembaran-negara No.78 Tahun 1952) Tentang Menetapkan Undang-undang Darurat Tentang Hak Pengangkatan dan Pengubahan Pegawai Negeri Republik Indonesia Serikat (undang-undang No.25 dan 34 Tahun 1950, Lembaran-negara

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun1957
TentangMENAMBAH UNDANG-UNDANG NO. 21 TAHUN 1952 (LEMBARAN-NEGARA NO.78 TAHUN 1952) TENTANG MENETAPKAN UNDANG-UNDANG DARURAT TENTANG HAK PENGANGKATAN DAN PENGUBAHAN PEGAWAI NEGERI REPUBLIK INDONESIA SERIKAT (UNDANG-UNDANG NO.25 DAN 34 TAHUN 1950, LEMBARAN-NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan58
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Februari 2036
Pejabat Pengundangan