Undang-undang Darurat Nomor 13 Tahun 1955 Tentang Pencabutan dan Penggantian Undang-undang No. 14 Tahun 1953 (lembaran-negara 1953 No.44)

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun1955
TentangPENCABUTAN DAN PENGGANTIAN UNDANG-UNDANG NO. 14 TAHUN 1953 (LEMBARAN-NEGARA 1953 NO.44)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1955
Nomor Pengundangan38
Nomor Tambahan818
Tanggal Pengundangan15 Juni 1955
Pejabat Pengundangan