Undang-undang Darurat Nomor 13 Tahun 1950 Tentang Pinjaman Darurat

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun1950
TentangPINJAMAN DARURAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan