Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1955 Tentang Perobahan Pasal 4 Ayat 1 Undang-undang No. 12 Tahun 1953 (lembaran-negara No.42 Tahun 1953)
Tahun Pengundangan | 1955 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 37 |
Nomor Tambahan | 817 |
Tanggal Pengundangan | 15 Juni 1955 |
Pejabat Pengundangan |