Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1955 Tentang Perobahan Pasal 4 Ayat 1 Undang-undang No. 12 Tahun 1953 (lembaran-negara No.42 Tahun 1953)

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1955
TentangPEROBAHAN PASAL 4 AYAT 1 UNDANG-UNDANG NO. 12 TAHUN 1953 (LEMBARAN-NEGARA NO.42 TAHUN 1953)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat644
Jumlah diDownload184
Tahun Pengundangan1955
Nomor Pengundangan37
Nomor Tambahan817
Tanggal Pengundangan15 Juni 1955
Pejabat Pengundangan

Tentang Website


logo header

Website Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang menampilkan Database Peraturan Perundang-undangan yang memuat informasi mengenai jenis, status, hubungan antar peraturan, dan statistik peraturan perundang-undangan

Kontak Kami

Statistik Pengunjung

Detail Pengunjung