Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1954 Tentang Pengubahan "krosok-ordonnantie 1937" (lembaran-negara Tahun 1937 No. 604)

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1954
TentangPENGUBAHAN "KROSOK-ORDONNANTIE 1937" (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1937 NO. 604)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 1954
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan147
Nomor Tambahan731
Tanggal Pengundangan31 Desember 1954
Pejabat Pengundangan