Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1954 Tentang Pengubahan "krosok-ordonnantie 1937" (lembaran-negara Tahun 1937 No. 604)

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1954
TentangPENGUBAHAN "KROSOK-ORDONNANTIE 1937" (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1937 NO. 604)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 1954
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6324
Jumlah diDownload150
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan147
Nomor Tambahan731
Tanggal Pengundangan31 Desember 1954
Pejabat Pengundangan