Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Mengubah "ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen" (stbl. 1948 No.17) dan Undang-undang R.i. Dahulu Nr 8 Tahun 1948

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1951
TentangMENGUBAH "ORDONNANTIE TIJDELIJKE BIJZONDERE STRAFBEPALINGEN" (STBL. 1948 NO.17) DAN UNDANG-UNDANG R.I. DAHULU NR 8 TAHUN 1948
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan