Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1950 Tentang Pajak Peredaran

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1950
TentangPAJAK PEREDARAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku