Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1958 Tentang Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan Ketentaraan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun1958
TentangHUKUM ACARA PIDANA PADA PENGADILAN KETENTARAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan1493
Tanggal Pengundangan01 Oktober 1958
Pejabat Pengundangan