Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1954 Tentang Mempersatukan Opsenten yang Berlaku dalam Tahun 1953, Atas Cukai dari Beberapa Jenis Barang dalam Pokoknya Kenaikan Jumlah Cukai Atas Alkohol Sulingan dalam Negeri dan Bir dan Kenaikan Bea Masuk Atas Bir
Tahun Pengundangan | 1954 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1 |
Nomor Tambahan | 500 |
Tanggal Pengundangan | 01 Februari 1954 |
Pejabat Pengundangan |