Undang-undang Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Badan Hukum Pendidikan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun2009
TentangBADAN HUKUM PENDIDIKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Januari 2009
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan4965
Tanggal Pengundangan16 Januari 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum