Undang-undang Nomor 9 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Treaty On The Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone (traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara)

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1997
TentangPENGESAHAN TREATY ON THE SOUTHEAST ASIA NUCLEAR WEAPON FREE ZONE (TRAKTAT KAWASAN BEBAS SENJATA NUKLIR ASIA TENGGARA)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 April 1997
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1997
Nomor Pengundangan21
Nomor Tambahan3675
Tanggal Pengundangan02 April 1997
Pejabat Pengundangan