Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995 Tentang Usaha Kecil

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1995
TentangUSAHA KECIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Desember 1995
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1995
Nomor Pengundangan74
Nomor Tambahan3611
Tanggal Pengundangan26 Desember 1995
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum

  • Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945