Undang-undang Nomor 9 Tahun 1954 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 24 Tahun 1951 Tentang Pengubahan Beberapa Pos Tarip Bea Masuk (lembaran-negara No. 104 Tahun 1951) Sebagai Undang-undang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1954
TentangPENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 24 TAHUN 1951 TENTANG PENGUBAHAN BEBERAPA POS TARIP BEA MASUK (LEMBARAN-NEGARA NO. 104 TAHUN 1951) SEBAGAI UNDANG-UNDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanMOHAMMAD HATTA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan31
Nomor Tambahan537
Tanggal Pengundangan03 Desember 1954
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum