Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Penetapan Perpu 3-2005 Tentang Perubahan Uu 32-2004 Tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Uu

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun2005
TentangPENETAPAN PERPU 3-2005 TENTANG PERUBAHAN UU 32-2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH MENJADI UU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Oktober 2005
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan108
Nomor Tambahan4548
Tanggal Pengundangan19 Oktober 2005
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :
Dasar Hukum