Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Penetapan Perpu 3-2005 Tentang Perubahan Uu 32-2004 Tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Uu
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 8 |
| Tahun | 2005 |
| Tentang | PENETAPAN PERPU 3-2005 TENTANG PERUBAHAN UU 32-2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH MENJADI UU |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 19 Oktober 2005 |
| Pejabat yang Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 3499 |
| Jumlah diDownload | 444 |
| Tahun Pengundangan | 2005 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 108 |
| Nomor Tambahan | 4548 |
| Tanggal Pengundangan | 19 Oktober 2005 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Uu 32-2004 Tentang Pemerintahan Daerah
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Uu 32-2004 Tentang Pemerintahan Daerah
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah