Undang-undang Nomor 8 Tahun 1960 Tentang Pembuatan Perjanjian Persahabatan Antar Republik Indonesia dan Kerajaan Kamboja

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1960
TentangPEMBUATAN PERJANJIAN PERSAHABATAN ANTAR REPUBLIK INDONESIA DAN KERAJAAN KAMBOJA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanDJUANDA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan