Undang-undang Nomor 8 Tahun 1958 Tentang Penetapan Uu Drt 9-1954 Tentang Pengubahan Nama Propinsi Sunda-kecil Menjadi Propinsi Nusa Tenggara (lembaran Negara Tahun 1954 No.66) Sebagai Uu

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1958
TentangPENETAPAN UU DRT 9-1954 TENTANG PENGUBAHAN NAMA PROPINSI SUNDA-KECIL MENJADI PROPINSI NUSA TENGGARA (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1954 NO.66) SEBAGAI UU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan18
Nomor Tambahan1545
Tanggal Pengundangan27 Februari 1958
Pejabat Pengundangan