Undang-undang Nomor 79 Tahun 1958 Tentang Tentang Perkumpulan Koperasi

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor79
Tahun1958
TentangTENTANG PERKUMPULAN KOPERASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1965 Tentang Perkoperasian
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan139
Nomor Tambahan1669
Tanggal Pengundangan27 Oktober 1958
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum