Undang-undang Nomor 78 Tahun 1958 Tentang Penanaman Modal Asing

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor78
Tahun1958
TentangPENANAMAN MODAL ASING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan138
Nomor Tambahan1725
Tanggal Pengundangan27 Oktober 1958
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
  • Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1965 Tentang Pencabutan Undang-undang Nomor 78 Tahun 1958 Tentang penanaman Modal Asing (lembaran-negara Tahun 1958, nomor 138) yang Telah Diubah dan Ditambah Dengan undang-undang Nomor 15 Prp Tahun 1960 (lembaran-negara tahun 1960 Nomor 42)
Dasar Hukum