Undang-undang Nomor 74 Tahun 1954 Tentang Penetapan Bagian I.b.w. Xviii (penataran Angkatan Laut) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor74
Tahun1954
TentangPENETAPAN BAGIAN I.B.W. XVIII (PENATARAN ANGKATAN LAUT) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8611
Jumlah diDownload262
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan145
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 1954
Pejabat Pengundangan