Undang-undang Nomor 73 Tahun 1954 Tentang Penetapan Bagian I.b.w. Xvii (perusahaan Reproduksi Jawatan Topograpi) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953
Tahun Pengundangan | 1954 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 144 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 1954 |
Pejabat Pengundangan |