Undang-undang Nomor 72 Tahun 1954 Tentang Penetapan Bagian I.b.w. Xvi (jawatan Kereta Api) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor72
Tahun1954
TentangPENETAPAN BAGIAN I.B.W. XVI (JAWATAN KERETA API) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3251
Jumlah diDownload253
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan143
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 1954
Pejabat Pengundangan