Undang-undang Nomor 71 Tahun 1954 Tentang Penetapan Bagian I.b.w. Xv (perusahaan Batu Bara Bukit Asam) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor71
Tahun1954
TentangPENETAPAN BAGIAN I.B.W. XV (PERUSAHAAN BATU BARA BUKIT ASAM) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2785
Jumlah diDownload275
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan142
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 1954
Pejabat Pengundangan