Undang-undang Nomor 70 Tahun 1957 Tentang Persetujuan Kebudayaan Antara Negara-negara Republik Indonesia dan Republik Mesir

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor70
Tahun1957
TentangPERSETUJUAN KEBUDAYAAN ANTARA NEGARA-NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK MESIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9179
Jumlah diDownload276
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan145
Nomor Tambahan1465
Tanggal Pengundangan11 Desember 1957
Pejabat Pengundangan