Undang-undang Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun2020
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2003 TENTANG MAHKAMAH KONSTITUSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 September 2020
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan216
Nomor Tambahan6554
Tanggal Pengundangan29 September 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum