Undang-undang Nomor 7 Tahun 1968 Tentang Perubahan Pasal 3 Undang-undang Nomor 6 Tahun 1962 Tentang Wabah
Tahun Pengundangan | 1968 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 38 |
Nomor Tambahan | 2855 |
Tanggal Pengundangan | 16 Juli 1968 |
Pejabat Pengundangan | ALAMSJAH |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1962 Tentang Wabah
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1960 Tentang Pokok-pokok Kesehatan
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1962 Tentang Karantina Laut
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1962 Tentang Karantina Udara
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1962 Tentang Wabah