Undang-undang Nomor 7 Tahun 1958 Tentang Peralihan Tugas dan Wewenang Agraria
| Tahun Pengundangan | 1958 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 17 |
| Nomor Tambahan | 1544 |
| Tanggal Pengundangan | 27 Februari 1958 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 7 Tahun 1958 Tentang Penggantian Peraturan Tentang Bintang Gerilya Sebagaimana Termaktub dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1949 (lembaran Negara Tahun 1958 No. 154), Sebagai Undang-undang