Undang-undang Nomor 7 Tahun 1946 Tentang Pengadilan Tentara

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1946
TentangPENGADILAN TENTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Juni 1946
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan