Undang-undang Nomor 68 Tahun 1957 Tentang Persetujuan Perjanjian Persahabatan Antara Negara Republik Indonesia dan Kerajaan Afghanistan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor68
Tahun1957
TentangPERSETUJUAN PERJANJIAN PERSAHABATAN ANTARA NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN KERAJAAN AFGHANISTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8822
Jumlah diDownload262
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan143
Nomor Tambahan1463
Tanggal Pengundangan11 Desember 1957
Pejabat Pengundangan