Undang-undang Nomor 62 Tahun 1958 Tentang Kewarga-negaraan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor62
Tahun1958
TentangKEWARGA-NEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan113
Nomor Tambahan1647
Tanggal Pengundangan08 Januari 1958
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum