Undang-undang Nomor 61 Tahun 1954 Tentang Penetapan Bagian I.b.w. V (jawatan Pos, Telegrap dan Telepon) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor61
Tahun1954
TentangPENETAPAN BAGIAN I.B.W. V (JAWATAN POS, TELEGRAP DAN TELEPON) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5801
Jumlah diDownload274
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan132
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 1954
Pejabat Pengundangan