Undang-undang Nomor 6 Tahun 1959 Tentang Penyerahan Tugas-tugas Pemerintah Pusat dalam Bidang pemerintahan Umum, Perbantuan Pegawai Negeri dan Penyerahan Keuangannya, Kepada Pemerintah Daerah
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 6 |
| Tahun | 1959 |
| Tentang | PENYERAHAN TUGAS-TUGAS PEMERINTAH PUSAT DALAM BIDANG PEMERINTAHAN UMUM, PERBANTUAN PEGAWAI NEGERI DAN PENYERAHAN KEUANGANNYA, KEPADA PEMERINTAH DAERAH |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | SOEKARNO |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 7085 |
| Jumlah diDownload | 288 |