Undang-undang Nomor 59 Tahun 1954 Tentang Penetapan Bagiani.b.w. Iii (pusat Perkebunan Negara) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor59
Tahun1954
TentangPENETAPAN BAGIANI.B.W. III (PUSAT PERKEBUNAN NEGARA) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1612
Jumlah diDownload269
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan130
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 1954
Pejabat Pengundangan