UNDANG-UNDANG NOMOR 58 TAHUN 1954
Penetapan Bagian I.b.w Ii (perusahaan Garam Dan Soda Negeri) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-tahun Dinas 1952 Dan 1953
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 58 |
Tahun | 1954 |
Tentang | PENETAPAN BAGIAN I.B.W II (PERUSAHAAN GARAM DAN SODA NEGERI) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SOEKARNO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1954 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 129 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 1954 |
Pejabat Pengundangan |