Undang-undang Nomor 57 Tahun 1954 Tentang Penetapan Bagian I.b.w. I (jawatan Pegadaian) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor57
Tahun1954
TentangPENETAPAN BAGIAN I.B.W. I (JAWATAN PEGADAIAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan128
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 1954
Pejabat Pengundangan