Undang-undang Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Perjanjian Tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana Antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss (treaty On Mutual Legal Assistance In Criminal Matters Between The Republic of Indonesia and The Swiss Confederation)

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun2020
TentangPENGESAHAN PERJANJIAN TENTANG BANTUAN HUKUM TIMBAL BALIK DALAM MASALAH PIDANA ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN KONFEDERASI SWISS (TREATY ON MUTUAL LEGAL ASSISTANCE IN CRIMINAL MATTERS BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE SWISS CONFEDERATION)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Agustus 2020
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat10737
Jumlah diDownload583
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan188
Nomor Tambahan6544
Tanggal Pengundangan06 Agustus 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum