Undang-undang Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2002 Tentang Grasi

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2002 TENTANG GRASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Agustus 2010
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan100
Nomor Tambahan5150
Tanggal Pengundangan23 Agustus 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum