Undang-undang Nomor 5 Tahun 1970 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1970/1971

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1970
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1970/1971
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum