Undang-undang Nomor 5 Tahun 1969 Tentang Pernyataan Berbagai Penpres dan Perpres Sebagai Uu

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1969
TentangPERNYATAAN BERBAGAI PENPRES DAN PERPRES SEBAGAI UU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1969
Nomor Pengundangan36
Nomor Tambahan2900
Tanggal Pengundangan07 Mei 1969
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum