Undang-undang Nomor 5 Tahun 1966 Tentang Persetujuan-persetujuan untuk Menormalisasi Hubungan Antara Republik Indonesia dan Malaysia
Tahun Pengundangan | 1966 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 32 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Oktober 1966 |
Pejabat Pengundangan | MOH. ICHSAN |