Undang-undang Nomor 45 Tahun 1957 Tentang Penetapan Bagian Xi (kementrian Kesehatan) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor45
Tahun1957
TentangPENETAPAN BAGIAN XI (KEMENTRIAN KESEHATAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8680
Jumlah diDownload306
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan120
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Oktober 1957
Pejabat Pengundangan