Undang-undang Nomor 44 Tahun 1957 Tentang Penetapan Bagian X (kementrian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954
| Tahun Pengundangan | 1957 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 119 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 26 Oktober 1957 |
| Pejabat Pengundangan |