Undang-undang Nomor 43 Tahun 1958 Tentang Penetapan Bagian Xv (kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1955
Tahun Pengundangan | 1958 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 93 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Juli 1958 |
Pejabat Pengundangan |