Undang-undang Nomor 41 Tahun 1947 Tentang Kepenjaraan Tentara

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor41
Tahun1947
TentangKEPENJARAAN TENTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan