Undang-undang Nomor 40 Tahun 1957 Tentang Penetapan Bagian Vii (kementrian Kehakiman) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor40
Tahun1957
TentangPENETAPAN BAGIAN VII (KEMENTRIAN KEHAKIMAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4535
Jumlah diDownload305
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan115
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Oktober 1957
Pejabat Pengundangan