Undang-undang Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Asean Agreement On Electronic Commerce (persetujuan Asean Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik)

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun2021
TentangPENGESAHAN ASEAN AGREEMENT ON ELECTRONIC COMMERCE (PERSETUJUAN ASEAN TENTANG PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Oktober 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan234
Nomor Tambahan6728
Tanggal Pengundangan06 Oktober 2021
Pejabat Pengundangan