Undang-undang Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi Menjadi Undang-undang
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 5 |
Nomor Tambahan | 5493 |
Tanggal Pengundangan | 15 Januari 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi