Undang-undang Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun2012
TentangPERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2011 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2012
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Maret 2012
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan87
Nomor Tambahan5303
Tanggal Pengundangan31 Maret 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum