Undang-undang Nomor 39 Tahun 1947 Tentang Perubahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Tentara

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor39
Tahun1947
TentangPERUBAHAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA TENTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan