Undang-undang Nomor 36 Tahun 1957 Tentang Penetapan Urusan Penyelenggaraan Keuangan dan Perhitungan-perhitungannya Mengenai Perusahaan-perusahaan dan Jawatan-jawatan (pemerintah) yang Mempunyai Pengurus Sendiri/dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1954

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor36
Tahun1957
TentangPENETAPAN URUSAN PENYELENGGARAAN KEUANGAN DAN PERHITUNGAN-PERHITUNGANNYA MENGENAI PERUSAHAAN-PERUSAHAAN DAN JAWATAN-JAWATAN (PEMERINTAH) YANG MEMPUNYAI PENGURUS SENDIRI/DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1954
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2426
Jumlah diDownload288
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan111
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Oktober 1957
Pejabat Pengundangan