Undang-undang Nomor 36 Tahun 1947 Tentang Susunan dan Acara Pengadilan Tentara

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor36
Tahun1947
TentangSUSUNAN DAN ACARA PENGADILAN TENTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan